pengaruh perbedaan qira’at terhadap penetapan hukum
BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Al-Qur’an merupakan kitab suci kaum muslimin, kumpulan wahyu ini dinamakan Al-Qur’an, sebagaimana ungkapan yang dikenalkan dalam banyak ayatnya, yang artinya bacaan. Karena itu, sesuai dengan namanya, kitab suci ini mesti dibaca yang tujuannya agar makna dan ajarannya dapat dipahami, selanjutnya diamalkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan nama ini, secara jelas Allah memerintah seluruh umat Islam untuk membacanya, karena hanya dengan kegiatan itu mereka akan mengetahui apa saja tuntunan Ilahi yang wajib dijadikan pedoman dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa cara membaca Al-Qur’an itu tidak sama dengan membaca buku-buku yang berbahasa Arab. Maksudnya, adalah ada aturan-aturan khusus dalam membacanya. Bahkan para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan cara khusus, yaitu dengan kaidah tajwid. Kesalahan pada bacaan, baik itu karena tidak diperhatikan panjang...
Komentar
Posting Komentar