EKONOMI DAN BISNIS INTERNASIONAL I
Amiruddin
Deskripsi Singkat :
Bisnis Internasional memperkenalkan
pengertian Bisnis Internasional sekaligus memberikan deskripsi segala macam
transaksi dan operasionalisasi bisnis di antara dua negara atau lebih, dengan
mencakup baik kegiatan antar Pemerintah maupun perusahaan swasta.
Bagian I
P e n d a h u l u a n
Beberapa bagian dari
ilmu ekonomi yang senantiasa hidup dan controversial adalah Studi
perdagangan dan keuangan internasional. Banyak kaidah pokok dalam analisis
ekonomi modern yang muncul pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas
memperdebatkan kebijakan perdagangan dan moneter internasional. Namun
belum pernah terjadi sebelumnya di mana studi ekonomi internasional
menjadi sedemikian penting seperti dewasa ini. Berkat perdagangan
internasional, baik dalam barang maupun jasa, dan lalu lintasKeuangan
internasional menyebabkan perekonomian setiap negara kini menjadi
semakin terkait erat satu sama lain dibandingkan dengan masa-masa
sebelumnya.
Pada saat yang
bersamaan perekonomian dunia makin bergejolak, suatu fenomena
yang belum pernah terjadi pada dekade-dekade lalu. Ditambah lagi
dengan perubahan dalam lingkungan internasional (international environment), ekonomi
internasional makin menjadi perhatian utama, baik dalam strategi perusahaan
maupun kebijakan ekonomi nasional.
Apakah Ekonomi Internasional itu ?
Ekonomi Internasional menggunakan
metode-metode analisis dasar yang sama seperti yang digunakan oleh
cabang-cabang ilmu ekonomi lain, karena motif dan prilaku individu-individu dan
perusahaan-perusahaan dalam perdagagan internasional persis sama dengan yang
kita temui dalam transaksi-transaksi perdagangan domestic (local).
Ekonomi internasional mempelajari
masalah-masalah yang berkaitan dengan “hubungan ekonomi” antara satu negara
dengan negara lain. Perkataan “hubungan ekonomi” di sini mencakup paling tidak
tiga bentuk hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling
berkaitan.
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran
hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia
mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan
penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras,
gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan
angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke
Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan
perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di
dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran
atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok
sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana
produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab,
misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar
negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut
dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang
terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya
sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang
terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada
lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih
tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan
apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”.
Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih
nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain
bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia”
yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali
justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa)
mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan
imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan
bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada
contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya
pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di
proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang
paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor
produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal,
berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam
jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju
sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah
aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi
dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan
bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam
jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di
luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam bentuk
deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi.
Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan
apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang
kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags
kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain,
misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang
berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara
perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi
konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi
hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu
negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan
hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan
ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi”
yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang
dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal)
adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang.
Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian
bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini,
hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada
pemerintah Amerika Serikat.
Pembelian pesawat jumbo-jet oleh PN
Garuda yang dibiayai dengan kredit komersial dari bank-bank di luar negeri
adalah contoh lain lagi di mana impor (pembelian pesawat) menimbulkan hutang.
Pada asasnya, semua pinjaman luar negeri (baik ymig berupa “bantuan” luar
negeri maupun pinjaman komersial) mempunyai konsekuensi terhadap “posisi
kredit” suatu negara*). Namun Ada satu bentuk bantuan luar negeri yang
tidak mempunyai konsekuensi terhadap posisi kredit suatu negara, yaitu bantuan
berupa grants atau hibah. Hibah adalah pemberian dari negara lain yang tidak
perlu dikembalikan. Tetapi jumlah hibah biasanya kecil. Sebagian besar dari
bantuan luar negeri yang diterima Indonesia adalah pinjaman yang harus
dikembalikan. Makna kata “bantuan” terletak pada syarat-syarat pinjaman yang
lunak (misalnya, bunga yang rendah dan jangka pengembalian yang panjang).
Ketiga bentuk hubungan ekonomi
tersebut perlu dibedakan secara jelas, karena meskipun ketiganya erat
hubungannya satu sama lain, namun mereka tidaklah selalu berkembang sejalan.
Misalnya ada kemungkinan suatu negara mengalami hubungan per-dagangan yang
menguntungkan (misalnya mengalami surplus ekspor di atas impor), tetapi pada
saat yang sama mengalami hubungan faktor produksi atau hubungan kredit yang
kurang menguntungkan. (Di sini terlihat bahwa hubungan ekonomi internasional
suatu negara harus dinilai dalam totalitasnya, yaitu harus dilihat dari ketiga
segi tersebut, dan tidak bisa hanya mengutamakan yang satu, misalnya hubungan
perdagangan, dan mengabaikan yang lain). Di samping itu, seperti telah
disinggung di atas, masing-masing bentuk hubungan ekonomi mempunyai konsekuensi
yang berbeda terhadap perekonomian dalam negeri, sehingga pembedaan ketiga
aliran tersebut perlu kita lakukan.
Bagian II
1. Masalah-Masalah Dalam Ekonomi Internasional
Aspek dan
permasalahan apakah yang dipelajari oleh bidang ilmu ekonomi internasional
mengenai ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut? Banyak aspek dan permasalahan
yang dikaji oleh bidang ilmu ini, tetapi berikut ini kita sebutkan beberapa
contoh aspek dan permasalahan utama yang dipelajari oleh bidang ilmu ini:
(a)Pola
perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor
tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia
mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras,
mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti
ini?
(b)Harga ekspor
dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan?
Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan
barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil
pertanian seperti karet, teh, lada?
(c)Manfaat
perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu
negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan
nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari
segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada
umumnya?
(d)Pengaruh
makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter
di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu
.terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan
sebagainya?
(e)Mekanisme
neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu
negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga
ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu (misalnya,
devaluasi)?
(f)Politik
perdagangan luar negeri. Apakah untung-rugi dari kebijaksanaan pengenaan tarif
bea masuk, pelarangan impor, kuota, subsidi, pajak ekspor dan sebagainya bagi
perekonomian nasional dan bagi perekonomian dunia?
(g)Persekutuan
perdagangan. Apakah akibat dari diadakannya persekutuan perdagangan, seperti
Pasaran Bersama Eropah dan (secara lebih terbatas) ASEAN? Apakah keuntungan dan
kerugiannya bagi masing-masing negara anggota?
(h)Modal luar
negeri. Apakah untung-rugi dari penanaman modal asing dan bantuan luar negeri?
Bentuk penanaman modal dan bantuan yang bagaimana yang menguntungkan dan yang
bagaimana merugikan negara penerima? Adakah tindakan-tindakan yang bisa diambil
pemerintah untuk menghindari atau mengurangi akibat-akibat negatifnya?
(i)Pengalihan
teknologi. Bagaimanakah proses pengalihan teknologi dari suatu negara ke negara
lain? Adakah kerugian-kerugian yang perlu dihindari dalam proses ini?
Kebijaksanaan apa-kah yang bisa memperlancar proses pengalihan teknologi
tersebut?
Daftar
permasalahan ini tidak tuntas. Tetapi setidak-tidaknyaia memberikan gambaran
kepada pembaca betapa luasnya dan betapa pentingnya masalah-masalah yang
dicakup oleh bidang ilmu ekonomi internasional.
Jika suatu saat
Anda menjumpai Televisi buatan Amerika di salah satu toko elektronik di
Indonesia, yang mana urut-urutan kejadian sampai Televisi buatan Amerika ini
dijual orang di Indonesia tidak jauh berbeda dengan proses membawa Almari dari
bahan kayu jati buatan Pasuruan Ke Kota Kediri, mengingat jarak tempuh kedua
proses ini hampir sama. Namun, ekonomi internasional mencakup
kepentingan-kepentingan yang lain dan berbeda, karena perdagangan dan investasi
internasional terjadi di antara negara-negara bebas. Pengiriman Televisi buatan
Amerika bisa terganggu jika pemerintah Indonesia menetapkan kuota yang membatasi
impor; Televisi buatan Amerika bisa mendadak murah di mata orang Indonesia jika
nilai tukar mata uang Amerika US $ jatuh terhadap mata uang Rupiah Indonesia.
Peristiwa ini tak mungkin terjadi di dalam wilayah Indonesia sendiri, karena
undang-undang dan peraturan Negara RI tidak sama dengan Negara-negara lain. Dan
setiap Negara memiliki ciri khas tersendiri dalam menerapkan kebijakan
perdagangan masyarakatnya.
2. Keuntungan Perdangangan
Pengertian
terpenting dalam ekonomi internasional secara keseluruhan adalah gagasan
tentang adanya keuntungan perdagangan (gains from trade) yaitu, jika suatu
negara menjual barang dan jasa kepada negara lain maka manfaatnya hampir pasti
diperoleh kedua belah pihak. Kemungkinan-kemungkinan di mana perdagang internasional
menguntungkan kedua belah pihak lebih luas dari yang bayangkan kebanyakan
orang. Misalnya, banyak pengusaha Amerika kwatir bahwa kalau produktivitas
masyarakat Jepang mengungguli masyarakat Amerika, maka berdagang dengan Jepang
akan merugikan perekonomian Amerika Serikat karena tidak ada industri Amerika
yang akan mampu bersaing. Pemimpim-pemimpin serikat pekerja Amerika mendakwa
bahwa Amerika dirugikan dalam perdagangan dengan negara-negara yang belum maju,
yang industri-industrinya kurang efisien dibandingkan Amerika tetapi mereka
kadang kala bias menjual lebih murah karena mereka menggaji pekerja lebih
rendah.
3. Pola Perdagangan
Para Ekonom tak
dapat membahas dampak perdagangan internasional atau menyarankan perubahan
kebijakan pemerintah mengenai perdagangan dengan meyakinkan kecuali kalau
mereka mengetahui bahwa teori mereka cukup memadai untuk menjelaskan
perdagangan internasional yang diamati dari kondisi nyata. karenanya,
upaya-upaya dalam menjelaskan pola perdagangan internasional- siapa menjual apa
kepada siapa — telah merupakan sesuatu yang menarik perhatian di kalangan ahli
ekonomi internasional.
Dalam
perdagangan internasional mempunyai banyak aturan yang diterapkan sebelum
mengunyah di perdagngan internasional, maka kita harus tahu apa :
1.
Motif dari perdagangan internasional.
2.
Fungsi perdagangan internasional.
3.
Timbulnya perdagangan internasional.
4.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan
internasional.
5.
Manfaat perdagangan internasional.
6.
Macam-macam perdagangan internasional.
7.
Teori perdagangan internasional.
Bagian III
Pertukaran
Suatu negara sebenranya tidak
melakukan perdangan dengan Negara lain. Tetapi yang melakukan perdagangan atau
pertukaran adalah penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penduduk
ini bisa seorang warga biasa, bisa sebuah perusahaan ekspor, bisa sebuah
perusahaan impor, bisa sebuah perusahaan industri, bisa sebuah perusahaan
negara, dan bisa pula sebuah departemen pemerintah. Kecuali di negara-negara
yang direncanakan secara pusat (centrally planned economies) seperti Soviet
Rusia, RRC, jarang dijumpam suatu negara bertindak sebagai satu kesatuan dalam
kegiatan kiar negerinya.
Perdagangan luar negeri hanyalah
istilah kependekan bagi kegiatan pertukarari antar penduduk suatu negara dengan
penduduk di negara lain. Jadi, penjelasan mengenai mengapa dan bagaimana
pertukaran antar perorangan timbul merupakan kunci dalam menjelaskan mengapa
perdagangan nternasional timbul. Dan segi in perdagangan internasional tidak
berbeda dengan pertukaran antara dua orang di dalam suatu negara; perbedaannya
adalab dalam perdagangan internasional orang yang satu kebetulan tinggal di
negara lain. Oleh sebab itu banyak dalil-dalil dalam teori perdagangan
internasional yang bisa diterapkan bagi perdagangan antar daerah, antara pulau,
maupun antara perorangan. Mengkaji makna dan “pertukaran”, mengapa pertukaran
antar perorangan timbul, dan apa konsekuensi-konsekuensinya.
Perdagangan dan pertukaran mempunyai
arti khusus dalam ilmu ekonomi, perdagangan diartikan sebagai proses tukar
menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dan masing-masing fihak.
Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan sebagainya tidak
termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud di sini. Masing-masing fihak
harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung-rugi pertukaran tersebut dan
sudut kepentingan masing-masing, dan kemudian menentukan apakah Ia mau
melakukan pertukaran atau tidak. Dalam pengertian mi maka transaksi pertukaran
antara negara jajahan dengan negara penjajahnya, atau antara anak perusahaan
multi-nasional di suatu negara dengan induk perusahaannya di negara lain bukan
perdagangan dalam arti khusus mi. Oleh sebab itu kita harus berhati-hati dalam
menerapkan dalil-dalil teori perdagangan internasional bagi hubungan-hubungan
seperti mi, sebab tidak selalu sesuai dan mungkin bahkan menyesatkan.
Kenapa aspek “kehendak sukarla”
tersebut penting? Sebab perdagangan dalam arti khusus tersebut mempunyai
implikasi yang sangat fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya akan terjadi
apabila paling tidak ada satu fihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan
tidak ada fihak lain yang (merasa) dirugikan. mi selanjutnya berarti bahwa
perdagangan, bila terjadi, adalah sesuatu yang selalu balk. Bahkan .kalau kita
mengikuti kaum Klasik dan Neokiasik
(yang akan dibahas-dalam Bab III dan IV berikut), kita bisa menarik implikasi
lebih lartjut. yaitu bahwa perdagangan bebas atau pertukaran bebas atau free
trade akan memberikan manfaat tambahan yang maksimal. Pemikiran Kiasik dan
Neokiasik yang nampaknya sederhana mi telah mempunyai pengaruh yang sangat
besar dalam teori maupun kebijaksanaan ekonomi internasional sampai saat ml.
Nanti kita akan mengkaji lebih lanjut pemikiran ml untuk mengetahui unsur-unsur
kebenaran dan kelemahan dan pandangan ini.
Timbulnya Pertukaran :
Sebetulnya pertanyaan mi sudah
terjawab secara umum dalam pembahasan di atas. Eiii,ikaran atau perdagangan
tirrth,il karenffl salaji satu atau kedua fihak melihat adanya.
mafaat/keuuungantambahan yan9 bisa diperoleh dan pertukaran tersebut. Jadi
motif atau dorongan bagi orang untuk melakukan tukar menukar adalah adanya
kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut. Manfaat mi disebut manfaat
dan perdagangan atau gains from trade. Singkatnya motif dan pertukaran adalah
adanya kemungkinan memperoleh “gains from trade”(keuntungan-keuntungan dalam
perdagangan).
Bagian IV
1. Pengertian Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui
ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
2. Motif Perdagangan Internasional.
Penduduk suatu Negara melakukan
perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang.
Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh
dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains
from trade “.
Alasan negara
melakukan perdagangan internasional.
1.
Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi
terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan
manajerial atau keterampilan (skill).
2.
Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga
yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara
lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara
internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling
mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
3.
masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya
batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat
menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif
terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok
perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu
negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
4.
Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik
kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan
barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang
diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Foreign Direct Investment
Berkaitan dengan permasalahan
perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alasan negara atau
perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuag
argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa
hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan
investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas
keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau
investasi langsung.
Teori ini menjelaskan keputusan
untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade
barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan
untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan
komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan
tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin
meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya
pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi
langsung.
Teori FDI memandang bahwa kebijakan
untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa
kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit
dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai
berikut :
Perusahaan memiliki know-how yang
berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak perusahaan membutuhkan
kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan
pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan
keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi
perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1.Industri
dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari
perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2.oligopoli
global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan
cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka
memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap
pesaing global mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3. Fungsi Perdagangan Internasional.
a.Mempercepat
pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b.Memenuhi
kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam
suatu Negara.
c.Menyebarluaskan
barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d.Meningkatkan
pendapatan Negara.
e.Memperluas
penggunaaan teknologi antar Negara.
4. Timbulnya Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional dilakukan
dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran.
Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan
(barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh
Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari
Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya
perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a.Perbedaan
sumber-sumber produksi.
à Sumber
produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau
bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya
:
-Minyak dan gas
-Pertanian,
Perikanan, ternak, dan hutan
-Bahan
pertambangan
-Bahan dasar
lain
b.Perbedaan
dalam system distribusi.
à Pendistribusian
suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara.
Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang
dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak
berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk
mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
-Perbatasan
Indonesia dengan Negara Malaysia
-Perbatasan
Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
-Perbatasan
Indonesia dengan Negara Singapura
-Perbatasan
Indonesia dengan Negara Papua Nugini
-Perbatasan Indonesia
dengan Negara Timor Leste
c.Perbedaan
dalam pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai
dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan,
dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan
berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama
jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka
melakukan perdagangan.
5. Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya
Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya
suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi
kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun
melalui kegiatan impor.
c.
Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan
pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh
dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh
manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6. Manfaat Perdagangan Internasional.
a.Meningkatkan
pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan
devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b.Dapat
mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di
dalam negeri.
c.Memperlancar
kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam
negeri.
d.Meningkatkan
industri dalam negeri.
e.Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
f.Mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g.Mendorong
adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
7. Macam-macam Perdagangan Internasional.
a.Perdagangn
bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal :
Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan
regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal :
Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan
antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu
dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN
dengan MEE.
1.
Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang
dilakukan oleh banyak Negara.
8. Teori Perdagangan Internasional.
Lahirnya
Merkantilisme
Perkembangan perdagangan
internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa
saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris
dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong
perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang
kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara
penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu
muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan
proteksi.
Pasca masa pencerahan atau
renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan
membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia timur.
Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa
yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol
kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan
Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang
kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul
kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi
agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul
agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company,
The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk
keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai
puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian
dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat
pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebihajakan
ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari
Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan
Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok
yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
Tokoh utama kelompok bullionist
adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui
pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat
bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada
memberi barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya
kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor
dibayar dengan logam mulia.
Salah satu pendukung merkantilisme
murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari
aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit.
Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga
rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga
dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam mulia dab cara yang paling
mudah adalah melalui perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan
pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya
barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan
pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai kemakmuran dan
mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan dua pandangan diatas
maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor
karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan
mngurangi impor adalah :
a.melarang
ekspor logam mulia,
b. memberi
subsidi atas barang ekspor,
c.melarang
ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d.melarang
ekspor barang modal,
e.melarang
emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida disaingi
dengan tumbuhnya industri barang-brang tersebut duluar negeri.
Pembatasan impor
melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor
terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga barang
ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik
minimum
Monopoli
perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui
armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan
menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.
Setidaknya ada dua
aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
-aliran
Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV
Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri
dalam negeri daripada internacional
-aliran
Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari
Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan
fiskal.
a. Faktor-faktor
spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori modern perdagangan
internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang menulis pada
tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntunkan bagi seluruh negara yang
terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas,
khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘
Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan
model faktor-faktor spesifik (specific factors) tinimbang model satu faktor
yang diutarakan Ricardo.
Untuk memahami keadaan Inggris 1817,
kita perlu meninjau sejarah. Se awal Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan
Napoleon di Waterloo 181 Inggris hampir selalu terlibat perang dengan Perancis.
Perang ini mengganggu perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak
yang diizinkan < pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis
berupaya untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris
merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan
perdagangan meningkatkan harga relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan
merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama
pera yang berkepanjangan.
Seusai perang, harga makanan di
Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik
tanah yang secara politis sang berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang,
yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk
menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan
argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari bahwa pencabutan
Corn Laws akan membuat kapitlis diuntungkan tetapi pemilik tanah dirugikan.
Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan semua; sebagai
pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi kapit yang bekerja keras daripada sebagai
aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk
mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan persoalan
distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia melakukan hal demikian?
Hampir pastijawabannya bersifat politis: sementara Ricardo dalam kenyataannya,
sampai batas-batas tertentu, mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu,
ia menekankan keuntungan perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan
cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan
pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan
demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual tidaklah
bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model perdagangan
Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu ekonomi.
b. Teori kaum
Merkantilisme.
Menurut perdagangan merkantilisme
bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas
dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir
hal tersebut adalah :
1.Mendorong
meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam
negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2.Membatasi
impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3.Memperluas
daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan
bahan mentah yang murah.
4.memperoleh
monopoli dalam perdagangan.
Bagian V
9. Keunggulan komperatif
a. Teori keunggulan/keuntungan mutlak (
absolute advantage ).
Teori ini dikemukakan oleh Adam
Smith dalam bukunya “ The Wealth of Nation “ tahun 1776, yang mengatakan bahwa
sumber-sumber kemakmuran itu tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia yang
dimiliki akan tetapi terletak pada banyaknya barang-barang yang dimiliki
melalui kegiatan produksi dan mengembangkan hasil produksi tersebut melalui
kegiatan perdagangan.
Disamping itu Adam Smith juga
mengemukakan ide tentang pentingnya “ pembagian kerja internasional “
(spesialisasi) dalam perdagangan, artinya suatu Negara lebih baik memfokuskan
diri pada kegiatan produksi barang-barang tertentu yang memiliki efisiensi
lebih tinggi dibandibandingkan denagn Negara lain. Dengan adanya spesialisasi
suatu Negara akan memperoleh keuntungan, yaitu jumlah produksi lebih banyak,
kualitasnya labih baik dan harga lebih murah.
1.
Teori
keunggulan / keuntungan komparatif.
Teori ini
dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya yang berjudul “ Principles of
Political Economy and Taxation “ tahun 1817.
Menurut Ricardo
dibedakan menjadi :
1. Perdagangan
dalam negeri.
2. Perdagangan
luar negeri.
Untuk
perdagangan dalam negeri Ricardo berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith,
sedangkan untuk perdagangan luar negeri menggunakan teori keunggulan biaya
komparatif.
Keunggulan komparatif adalah
keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi ) karena
dapat menghasilkan produk dengan biaya relative yang lebih rendah daripada
Negara lain. Menurut teori ini perdagangan masih tetap bisa dilakukan meskipun
suatu Negara tidak memiliki keunggulan mutlak sekalipun terhadap Negara lain.
Menurut teori
ini setiap Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi dan mengekspor
barang-barang produksinya yang memiliki keunggulan komparatif.
Teori Ricardo
ini berdasarkan pada beberapa asumsi, yaitu :
1. Perdagangan
internasional hanya terjadi antara dua Negara.
2. Barang-barang
yang diperdagangkan hanya dua jenis.
3. Perdagangan
dilakukan secara bebas.
4. Tenaga kerja
bebas bergerak dalam negeri.
5. Biaya
produksi dianggap tetap.
6. biaya
transportasi tidak ada.
7. Tidak ada
perubahan teknologi.
c. Kemanfaatan relative (Comparative
adnvantage)
Comparative Advantage menurut
J.Stuat Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengirnpor barang
yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat
dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan
sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori ini pada dasarnya menyatakan
bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan
untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk
memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut. J.S. Mill memberikan
contoh sebagai berikut:
Tabel 2.2.
Produksi 10
orang dalam 1 minggu
Indonesia
Singapura
Beras
6. bakul 2. bakul
Pakaian
10.
yards 6. yards
Menurut teori
absolute advantage inaka tidak akan timbul perdagangan antara Indonesia dan
Singapura karena absolute advantage untuk produksi beras dan pakaian ada pada
Indonesia semua.
Tetapi bagi J.S.
Mill yang penting bukan absolute advantage tetapi comparative advantage.
Besarnya
comparative advantage untuk:
Amerika:
—Dalam produksi
Beras 6 bakul dibanding 2 bakul dan Singapura atau = 3: 1
—Dalam produksi
pakaian 10 yards dibanding 6 yards dan Singapura atau = 5/3: I
Di sini
Indonesia memiliki comparative advantage pada produksi beras yakni (3: 1) lebih
besar dan (/3: 1).
Singapura :
-Dalam produksi
Beras 2 bakul dibanding 6 bakul dan Indonesia atau =1/3: 1
-Dalam produksi
pakaian 6 yards dibanding 10 yards dan Indonesia atau 3/5 : 1
Disini Singapura memiliki
comparative advantage pada produksi pakaian yakni sebesar 3/5:1 lebih besar
dari 1/3:1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Indonesia dan
Singapura, yaitu Indonesia akan berspesialisasi pada produksi Beras dan
menukarkan sebagian berasnya dengan pakaian dari Singapura.
Apabial nilai tukar dalamperdangan
itu sama dengan harga di dalam negeri salah satu Negara, maka keuntungan karena
perdangan (gains from trade) tersebut hanya pada satu Negara saja. Maka dengan
demikian teori comparative advantage dapat menerangkan berapa nila tukar dan
berapa keuntungan karena pertukaran, dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
d. Teori Modern Faktor Proporsi (Hecksher
& Ohlin)
Telah dijelaskan di atas bahwa kaum
kiasik menerangkan comparative advantage dalam bentuk produktivitas dan tenaganya
(labor productivity). Teori yang lebih modern seperti yang dikemukakan oleh
Hecksher dan Ohlin menyatakan bahwa perbedaan dalam oportunity cost suatu
negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam junilah factor produksi
yang dimilikinya.
Suatu negara memiliki tenaga kerja
lebth banyak danpada negara lain, sedang negara lain memiliki kapital lebih
banyak daripada negara tersebut sehingga dapat menyebabkan terjadinya
pertukaran.
Suatu negara, misalnya A, memiliki
tenaga keija yang besar dan relatif sedikit kapital, maka untuk sejumlah
pengeluaran uang tertentu akan memperoleh jumlah tenaga kenja lebih banyak
daripada kapital. Misalnya uang RplOO,00 dapat dibeli 20 unit tenaga atau 5
Unit mesin, jadi 20 unit tenaga sama dengan 5 unit mesin.
Bagian VI
10. Kebijakan-Kebijakan Perdagangan
Internasional.
Seperti dalam penjelasan mengenai
makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang hubungan ekonomi antar
negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan
kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi internasional suatu negara.
Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap
pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi dengan negara
lain.
Kebijakan
ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
a.Pertamakita
bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai
kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini
lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang
kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan
dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
b.kedua lebih
bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu negara
dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya. Pada sisi
inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan ekonomi
internasional suatu negara.
Selanjutnya dari
beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai negara
maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan
internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa
melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya
merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan
Bullionist dan Merkantilisme Murni.
Dalam kaitannya
dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu negara
melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional dapat
dilihat dari 2 sudut pandang yaitu :
1.
Teori
Murni Perdagangan Internasional
Teori murni
digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan harga
sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca
pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan
bisnis.
1.
Teori
Moneter untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya
sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan
mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini
penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional
adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan
alasannya.
Kebijakan
Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi
internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
a.Kebijakan
ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi
pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi
komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan
oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk
mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak
langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam
kebijakan ekonomi internasional.
b.Kebijakan
ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan
yang langsung mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam
arti sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu
cakupannya sangat luas mengingat bantaknya barang atau jasa yang diekspor
maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya,
setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya
kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut.
Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita
lihat dalam beberapa indikator:
-Prosentasi
besarnya sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
-Besar kecilnya
international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing
terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan
suatu negara terhadap negara lain.
Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi
internasional yaitu :
a.meningkatkan
ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar.
b.menstabilkan
perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan ekonomi
suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan
pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :
Menambah jumlah dan jenis barang
yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa jenis barang pasarannya sedang
lesu atau mengalami saingan baru, maka dapat diganti dengan jenis barang uang
lain.
Merubah struktur barang ekspor dari
bahan-bahan mentah dan hasil pertanian yang suply-nya in-elastis, mudah
tergantung pada musim dan posisinya makin lemah, ke barang-barang industri yang
produksinya mudah diatur.
Memperbaiki kelemahan dibidang
transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak lagi berdasarkan hitungan
FOB (free on board), dalam artian menghitung harga jual hanya sampai pemuatan
barang dikapal, tetapi mampu menjual atas perhitungan harga CIF (cost insurance
and freight). Artinya kita menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya
asuransi ke tempat importir berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran)
barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas mata rantai produksi kebelakang
maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang mempunyai keterkaitan
secara horizontal maupun vertikal dengan jenis usaha yang lain.
Berusaha
mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit karena
setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses globalisasi yang semakin
cepat.
a. Pengertian kebijakan perdagangan
internasional.
Kebijakan perdagangan internasional
adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara yang bertujuan untuk meningkatkan
laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui
kegiatan yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan
tindakan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh
komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran inernasional.
b. Macam-macam kebijakan perdagangn
internasional
1. Politik proteksi.
Proteksi berarti
perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh
pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap sainganya dari luar negeri.
Proteksi ini diberikan terutama kepada produk industri yang masih kurang
efisien dan industri baru dengan tujuan dapat bersaing setelah berproduksi
beberapa waktu.
Tujuan politik proteksi :
a.Melindungi
industri dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu bersaing
dengan industri sejenis dari luar negeri.
b.Dapat
mengurangi penggangguran dalam negeri.
c.Melindungi
produk dalam negeri.
d.Anti dumping.
Cara melaksanakan politik proteksi :
a.Melarang
ekspor barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
b.Melarang/membatasi
barang om[por yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo
produk dalm negeri.
Memberikan
rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing
dengan luar negeri.
d.Mempermudah /
memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2.Politik dagang bebas ( perdagangan bebas
).
Politik dagang
bebas adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya perdagangan secara
bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa dari semua Negara.
Kebaikan
perdagangan bebas :
a.Mendorong para
pengusaha berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing dengan
produk lain.
b.Semakin
banyaknya macam dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih
banyak pilihan dilakukan.
Kelemahan
perdagangan bebas :
a.Hanya produsen
yang bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
b.Kemungkinan
besar, banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
c.Jumlah
penggangguran akan semakin bertambah.
3.Politik Dumping.
Politik dumping
adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan menjual produk di
luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Kebijakan dumping ini bertujuan
untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk lama yang
mungkin kuranh maju.
Politik dumping
hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
a.Permintaan
terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan dengan luar
negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau kekuatan monopoli
dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
b.Konsumen di
dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di
luar negeri.
c. Kebijakan-kebijakan
perdagangan internasional (proteksi, politik dagang bebas, dan politik dumping)
melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan
perdagangan internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor
barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor
yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur
impor.
Adapun
bentuk-bentuk usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
1.Diversifikasi
eksport, baik horizontal maupun vertical.
Diversifikasi horizontal adalah
usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari migas maupun non migas.
Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha untuk memperlus daerah pemsaran
melalui penemuan pasa-pasar baru dan usaha untuk meningkatkan mutu melalui
system produksi dan kemampuan manajerial. Diversifikasi ekspor bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi ketergantungan engan luar negeri.
2. Pengendalian
harga-harga dalam negeri.
Eksport yang
meningkat berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri sehingga
untuk menjaga kestabilan harga dan mengendalikan ekspor barang-barang tertentu
dilakukan dengan cara melarng atau membtasi ekspor barang.
3. Kebijakan
devalusi.
Devaluasi adalah tindakan pemerintah
yang disengaja dengan menurunkan nilai mata uang sendiri ( dalam negeri )
terhadap mata uang asing dengan cara menilai kembali mata unag asing atau dasar
yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan
membatasi konsumsi dalam negeri terhadap produk luar negeri.
4.Mengadakan
penyederhanaan prosedur ekspor.
Hal ini
bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta
menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya engan
meniadakan pungutan-pungutan dalam rangka ekspor, perbaikan prasarana-prasarana
pelabuhn dan lain-lain.
Bagian VII
Pasar Valuta Asing
Pengertiannya adalah : Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain,
tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai
tukar ini sebenarnya merupakan semacam “harga” di dalam pertukaran tersebut.
Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat
perbandingan nilai harga antara kedua mata uang tersebut.
|
Valuta
Asing
Harian
Jawa Pos Jum’at 10 April 2008
|
||
|
Kurs
|
Jual
|
Beli
|
|
HKD
|
1.188
|
1.177
|
|
JPY
|
91
|
90
|
|
CHF
|
9.262
|
9.166
|
|
THB
|
292
|
289
|
|
SGD
|
6.796
|
6.723
|
|
MYR
|
2.936
|
2.904
|
|
BND
|
6.796
|
6.723
|
|
NZD
|
7.404
|
7.323
|
|
SAR
|
2.475
|
2.431
|
|
EUR
|
14.655
|
14.507
|
|
AUD
|
8.638
|
8.580
|
|
GBP
|
18.292
|
18.106
|
Perbandingan
nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, : kurs
valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp 9000,-
= berarti bahwa
Rp. 9000,- dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1
= atau sama saja
Rp l,00 dapat ditukar dengan US$1/9000,-.
Dalam kenyataannya,
sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta asing. Seperti
misalnya, kurs valuta asing di pasar Surabaya sebagaimana yang termuat dalam
Harian Jawa Pos Jum’at 10 April 2008 :
Sumber ; Bank
Indonesia
Perbedaan
tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal:
a.Perbedaan
antara kurs beli danjual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs beli adalah
kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/Bank membeli valuta asing,
dan kurs jual apabila mereka menjual. Selisih kurs tersebut merupakan
keuntungan bagi para pedagang.
b.Perbedaan kurs
yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayarannya. Kurs TT (Telegraphic
Transfer) lebih tinggi daripada kurs MT (mail transfer) sebab perintah/order
pembayaran dengan menggunakan telegram bagi Bank merupakan penyerahan valuta
asing dengan segera/lebih cepat dibandingkan dengan penyerahan melalui surat.
c.Perbedaan
dalam tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran. Sering terjadi bahwa
penerimaan hak pembayaran yang berasal dan bank asing yang sudah terkenal
(bonafide) kursnya lebih tinggi daripada yang belum terkenal.
Pasar valuta
asing tidaklah hanya menyangkut kurs/harga valuta asing saja, tetapi juga
fihak-fihak yang melakukan transaksi. Fihak-fihak ini antara lain:
eksportir-importir, bank, pedagang peraritara dan bank sentral. Untuk lebih
jelasnya bagaimana mereka saling berhubungan sehingga membentuk pasar valuta
asing, dapat dijelaskan dengan gambar berikut:
Eksportir dan
atau importir yang hendak menjual atau membeli valuta asing menghubungi bank
mereka (kotak bans kedua dan bawah). Bank berusaha mencari/mempertemukan
permintaan dan penawaran valuta asing dan para langganannya. Kalau usaha ini
ternyata tidak bisa bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang
perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang
tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya
mempengaruhi kurs dengan cara aktifjual beli valuta asing.
2. Fungsi Pasar Valuta Asing
Pasar valuta
asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas
pembayaran internasional.
1.
Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan
dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini
dapat dilakukan dengan sistem “clearing” seperti halnya yang dilakukan oleh
bank-bank serta para pedagang.
2.
Karena sering terdapat transaksi internasional yang
tidak perlu segera diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka
pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanannya perjanjian kontrak
jual beli dengan kredit.
3.
Memungkinkan dilakukannya “hedging. Seorang pedagang
melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual dan
beli valuta asing di pasar yang berbeda, untuk menghilangkanlmengurangi risiko
kerugian akibat perubahan kurs. Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka
(forward market). Pasar jangka adalah pasar di mana transaksi jua1be1i terjadi
dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan
barang dilakukan di kemudian hari. Ini berbeda dengan “spot market” di mana
transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
3. Spekulasi
Spekulasi adalah
tindakan untuk mengambil risiko karena harapan akan terjadinya perubahan harga.
Seorang spekulator valuta asing dapat mengambil posisi jangka pendek (short
position) apabila dia menjual valuta asing di pasarjangka (tanpa pada waktu itu
berutang valuta asing sejumlah yang sama), dengan harapan bahwa dia dapat
membeli dengan kurs spot yang lebih murah pada saat penyerahan valuta asing
untuk kontraknya di pasar jangka. Sebaliknya dia dapat mengambil posisi jangka
panjang (long position) yakni apabila dia membeli valuta asing di pasar jangka
(tanpa membuat janji untuk melakukan pembayaran pada saat kontrak selesai
dengan kurs spot), dengan harapan bahwa kurs spot pada waktu kontrak di pasar
jangka selesai lebih tinggi sehingga dia dapat memperoleh keuntungan. Jadi
dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah perbedaan antara kurs
forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs spot pada waktu yang
akan datang.
Bagian VIII
Pembayaran Internasional
Dalam kita telah
menguraikan peranan dari alat tukar dan kurs devisa dalam menentukan pola
perdagangan internasiorial. Kita simpulkan bahwa dengan adanya alat tukar dan
kurs devisa, keunggulan kômparatif tetap merupakan faktor penentu yang
fundamental bagi pola perdagangan internasfonal. Namun batas yang tepat antara
barangbarang mana yang diekspor dan barang-bararig mana yang diimpor oleh suatu
negara ditentukan oleh àzas keunggulan mutlak. Pembayaran interñasional
dilakukan dalam:
1.Pertukaran
barter
2.Sistem standar
emas penuh
3.Sistm standar
devisa emas
4.Sistem uang
internasional
5.Sistem kurs
devisa
a. Pertukaran Barter
Perdagangan terjadi dengan cara
menukar barang .langsungdengan barang. Jadi nilai ekspor suatu negara akan
eialu sama dengan nilal impornya. Namun dalam dunia barter seperti inipun masih
ada kemungkinan bagi suatu negara untuk mengimpor barang yang lehih besar
daripada produksi ekspornya. Kelebihan impor di atas jumlah produksi barang
ekspor tersebut dibayar dan stok barang yang dimiliki dengan negara tersebut.
Jadi seandainya dalam suatu tahun negara A harus mengimpor 100 unit bahan
makanan, sedangkan produksi barang ekspornya (misalnya tekstil). dalam tahun
itu hanya mencapai ekuivalen 90 unit bahan makanan. maka negara tersebut harus
membayar kelebihan impornya (10 unit baban makanan) dengan mengekspor tekstil
yang diambil dan stok nasionalnya dalam jumlah yang senilai dengan. 10 unit
bahan makanan. Besarnya kelebihan impor yang bisa dilakukan oleh negara
tersebut tentu saja tidak bisa melebihi jumlah stok tekstil yang dimilikmnya.
Uraian di atas menggambarkan bahwa dalam sistem barterpun impor atau ekspor
bisa berbeda dengan tingkat produksi apabila ada stok.
Apabila kita menganggap. selain
adanya stok, bahwa ada kemungkinan bagi suatu negara untuk memperoleh pinjaman
dan negara lain. maka ada kemungkinan bahwa impor tidak sama dengan ekspor.
Suatu negara bisa mengimpor lebih. banyak darIpada nilal ekspornya apabila
negara lain bersedia menerima penangguhan pembayaran bagi ekspornya.
Dengan lain
perkataan: äpabila negara lain tersebut bersedia memberikan pinjaman kepada
negara yang mengalami kelebihan impor tadi.
Ada sätu implikasi penting dan
adanya kemungkinan nilai ekspor tidak sama dengan nilai impor pada suatu wäktu.
Implikasi mi adalah bahwa sekarang masing-masing negara perlu membuat catatan
rpengenai berapa negara tersebut meminjam dan atau membeni pinjamañ kepada
negara lain.
b. STANDAR EMAS PENUH
Sistem pertukaran barter selalu
lambat dan sulit. Apabila saya menginginkan menukarkan seekor kambing saya
dengan 20 meter tekstil, saya harus mencari orang yang kebutuhannya persis
berkebalikan dengan saya, yaitu yang ingin menukarkan 20 meter tekstllnya
dengan seekor kambing. Mempertemukan dua. orang yang kebetulan mempunyai
kebutuhan yang persis kebalikan tidaklah mudah. Oleb sebab itu sejak lama orang
telah menemukan “uang” sebagal alat tukar yang mempermudah peitukaran. Bi1a
alat tukar yang diterima umum telah ada, maka yang säya lakukan adalah dengan
menggunakan emas.
Sebelum Perang
Dunia I, banyak negara yang menggunakan uang emas baik bagi transaksi dalam
negerinya maupun bagi transaksi luar nègerinya. “Uang emas” ini tidak
harus berupa logam emas, tetapi bisa berupa uang kertas yang dijamin
‘sewaktu-waktu bisa ditukarkan denganx gram emas padabank sentral, (uang yang
berupa kertas lebih mudah dan murab untuk dibawa dan dipindah pindahkan). Secara
ekonomis, uang emas logam dan yang emas kertas seperti itu tidak ada bedanya,
Negara yang menggunakan uang emas baik untuk transaksi dalam negerinya maupun
transaksi luar negerinya dikatakan menganut sistem srandart emas penuh.
Apabila negära A mengimpor senilai
100 rupiah emas dan mengekspor senilai 80 rupiah emas. maka kelebihan impornya
bisa dibayar dengan ‘mengekspor” stok emas negara tersebut senilai 20 rupiah
emas. Tetapi stok emas tidak lain adalah stok uang atau stok alat tukar yang
dipunyai negara tersebut, karena emas juga digunakan sebagai alat tukar di
dalam negeri.
Di sini jelas terlihat hubungan
langsung antara posisi neraca pembayaran dengan jumlah uang yang tersedia (atau
yang beredar) di dalam negeri. Defisit neraca pembayaran berakibat berkurangnya
jumlah uang yang beredar di dalam negeri sebesar jumlah yang persis sama dengan
besarnya defisit. Sebaliknya, surplus neraca pembayaran berarti bertambahnya
jumlah uang yang beredar dengan jumlah yang sama dengan besarnya surplus.
Hubungan yang langsung dan otomatis seperti mi hanya dijum pal dalam sistem
standar emas penuh. Dalam sistem-sistem moneter lain, hubungan antara posisi
neraca pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri masih tetap ada,
tetapi sifatnya tidak langsung dan tidak otomatis.
c. MEKANISME HUME
Seandainya karena sesuatu hal.
misalnya kegagalan panen, negara A mengimpor lebih banyak bahan makanan sedang
ekspornya tetap. Keadaan ml akan menimbulkan defisit dalam neraca pembayaran
negara tersebut, kecuali apabila negara A memperoleh pinjaman dan luar negeri
untuk menutup kelebihan impornya. Seandainya pinjaman tidak bisa diperoleh dan
defisit terjadi. Maka sesuai dengan uraian kita di atas, jumlah uang yang
beredar (emas) di dalam negeri menurun sebesar jumlah defisit neraca
pembayarari tersebut, sedangkan jumlah uang yang beredar (emas) di luar negeri
meningkat. Selanjutnya, sesuai dengan Teori Kuantitas* tingkat harga di dalam
negeri menurun dan tingkat harga di luar negeri meningkat. Apa yang kemudian
terjadi? Karena barang-barang buatan dalam negeri menjadi lebih mahal, maka
penduduk dalam negeri cenderung untuk menjual barang produksinya di luar negeri
(yaitu, mengekspor lebih banyak) karena harga di luar negeri menguntungkan, dan
cenderung untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan luar negeri (yaitu,
mengimpor lebih sedikit) karena harga barang-barang buatan dalam negeri Iebih
murah.
Kedua proses ini, yaltu ekspor
bertambah dan impor menurun, akan terus berlangsung sampai defisit dalam neraca
pembayaran yang semula timbul akhirnya hilang, dan neraca pembayaran kembali
seimbang. Perhatikan bahwa proses penyesuaian kembali ke arab keseimbangan
neraca pembayaran bersifat otomatis. Proses mi berlaku bagi ketimpangan yang
berupa defisit (seperti dalam contoh di atas) maupun surplus. proses
penyesuaian otomatis dalam neraca pembayaran (dalam sistem standar emas penuh)
disebut mekanisme Hume (dikaitkan dengan nama ekonom Inggris
abad 18, David 1-fume). Sering pula disebut species flow mechanism karena
dimulai dengan adanya aliran (flow) emas (species) dan satu negara ke negara
lain.
Mekanisme Hume bekerja karena dalam
sistem standar emas penuh terdapat hubungan langsung antara posisi neraca
pembayaran dan jumlah uang yang beredar di dalam negeri. Karena dalam
sistem-sistem keuangan lain hubungan ml tidak langsung dan tidak otomatis, maka
kita tidak bisa yakin apakah mekanisme Flume bekerja atau tidak. Sebelum Perang
Dunia I pada waktu banyak negara menganut sistem standar emas penuh, para
ekonom menaruh kepercayaan besar bahwa mekanisme Hume bisa mengkoreksi ketimpangan
neraca pembayaran. Dan pemermntah tidak penlu berbuat apa-apa. Sekarang para
ekonom umumnya berpendapat bahwa mekanisme ini (kalaupun bekerja) bekerja
sangat lambat dan menimbulkan pengaruh-pengaruh sampingan yang tidak
diinginkan, misalnya inflasi atau pengangguran di daiam negeri. Lebih-lebih
lagi kalau diingat bahwa sekarang tidak ada negara di dunia mi yang menganut
sistem standar emas penuh.
4. SISTEM DEVISA EMAS
Pasca Perang Dunia I, jumlah emas
yang tersedia semakin tidak cukup untuk menyangga perkembangan ekonomi dan
volume transaksi di dunia. Tanpa adanya alat tukar yang cukup, perkembangan
ekonomi dan perdagangan terhambat. OIeh sebab itu banyak negara
berangsur-angsur meninggalkan sistem standar emas penuh dan berusaha
“menghemat” penggunaan emas sebagai alat tukar. Sejak itu banyak negara yang
menggunakan standar kertas sebagai alat tukar dalam negeri, Standar kertas
berarti bahwa uang kertas yang dipegang masyarakat tidak dapat ditukarkan
dengan emas pada bank sentral. Namun emas masih tetap dipergunakan sebagal alat
pembayaran bagi transaksi internasional. Emas berperan sebagal devisa.
Bila emas digunakan untuk alat
pembayaran luar negeri, tetapi tidak untuk alat pembayaran dalam negeri, kita
katakan bahwa negara tersebut menganut sistem devisa emas. Penduduk negara
tersebut tidak diperkenankan memegang emas sebagai alat pembayaran (emas untuk
perhiasan dan keperluan industri biasanya masih diperkenankan). Emas dimonopoli
oleh pemerintah (bank sentral). Pernbayanan luar negeri dilaksanakan lewat bank
sentral, dan dalam kenyataan merupakan tnansaksi pembayaran antara bank sentral
suatu negara dengan bank sentral negara lain, bukan antara perorangan.
Sebenarnya selain “ emas” bagi
masing-masing uang kertas, bisa pula dihitung kurs pertukaran antara
masing-masing uang kertas. Apabila paritas emas untuk rupiah adalah Rp 10.000,—
= 1 gram emas, dan untuk yen adalah Y5.000 = 1 gram emas, maka kurs antara
rupiah dan yen adalah Rp 2,— = Yl. Tetapi adanya kurs antar uang kertas, mi
tidak berarti bahwa rupiah bisa langsung ditukar dengan yen.
Aspek lain yang perlu diperhatikan
mengenai sistem devisa emas ini adalah bahwa kita harus membedakan antara
cadangan devisa (emas) suatu negara dan jumlah uang (kertas) yang beredar.
Dengan lain perkataan, tidak ada lagi hubungan langsung dan otomatis antara
posisi pembayaran internasional suatu negara dengan stok uang dalam negerinya.
Selama bank sentral memperbolehkan
penduduk untuk secara bebas “membeli” atau “menjual” emas dalam ktannya dengan
transaksi luar negeri dengan paritas emas tertentu, maka posisi neraca
pembayaran langsung mempengaruhi stok uang (kertas) dalam negeni. seperti dalam
sistem standan emas penuh. Namun dalam praktek, sering kali bank sentral
(karena berbagai alasan, misalnya pengendalian inflasi, pencegahan pelarian
dana ke luar negeri) memberikan berbagai bentuk pembatasan kepada penduduk yang
melakukan transaksi dengan luar negeri.
Dalam keadaan
ini, hubungan antara posisi devisanya dengan stok uang dalam negeri menjadi
tidak langsung dan tidak otomatis. Perlu pula diingat bahwa dalam stan- dan
kertas, stok uang dalam negeri justru sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
lain, seperti keputusan pemerintah mengenai berapa banyak mencetak uang baru
dan juga oleh kegiatan bank dalam penciptaan kredit. Posisi pembayaran luar
negeri hanya salah satu faktor yang mempengaruhi stok uang yang beredar di
dalam negeri.
Komentar
Posting Komentar