PAHAM PLURALISME
Pengertian
Pluralisme
Secara
sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya
keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi
adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing
pemahaman. Dalam hal ini saya akan membahas pluralisme agama karena berkaitan
dengan pandangan Islam tentang pluralisme
Paham
pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama
kebenaran setiap agama relative. Dalam paham Pluralisme setiap pemeluk agama
tidak boleh mengklaim bahwa agamanya yang benar sedangkan agama yang lain
salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk surga.
Pluralisme agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama jalan yang
sama-sama menuju Tuhan yang sama, jadi menurut paham ini semua agama adalah
jalan yang bebeda-beda menuju Tuhan yang sama. Pluralisme ini kerap dipadankan
dengan inklusivisme yang dua-duanya sama berbahaya, bahkan inklusivisme lebih
berbahaya karena mengajarkan bahwa agama bukanlah satu-satunya jalan
keselamatan, dalam paham ini tidak boleh dianggap penganut agama lain bakal
menghuni Neraka menurut logika para pengikutnya.
Argumen
Pluralisme
Dalam
mengajarkan gagasan ini mereka sering mengumpamakan agama dengan tiga orang buta
yang menjelaskan tentang bentuk gajah. Ketiga orang buta itu diminta untuk
memegang gajah, ada yang memegang telinganya, ada yang memegang kakinya, dan
ada yang memegang belalainya. Setelah mereka semua memegang gajah, lalu mereka
bercerita satu sama lain; yang memegang belalai mengatakan bahwa gajah itu
seperti pipa, yang memegang telinganya berkata bahwa gajah seperti kipas yang
lebar dan kaku. Yang memegang kaki mengatakan bahwa gajah seperti pohon besar
yang kokoh.
Dengan
berpijak pada cerita tersebut lalu mereka mengatakan bahwa semua agama pada
dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya
berbeda-beda.Bagi para penggiat pluralisme dari kalangan kaum muslimin mereka
pun menyitir ayat-ayat yang mengandung gagasan pluralisme. Di antara ayat yang
sering mereka sitir adalah;
“Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)
“Sesungguhnya
orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa
saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian
dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati.” (al-Baqarah:62).
Pandangan
Islam terhadap pluralisme
Mari
kita perhatikan ayat 256 surat al-Baqarah; Mereka menganggap tidak ada paksaan
dalam beragama berarti pengakuan agama lain. Pemahaman demikian bukanlah
pemahaman yang benar. Untuk lebih memahami makna tidak ada paksaan ini satu
ayat penuh harus difahami secara utuh. Lanjutan ayat tersebut adalah,
“sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena
itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Jika
ayat ini dibaca dengan tuntas maka akan jelas, tidak ada paksaan karena telah
jelas yang benar dan yang salah, islam itulah yang benar dan yang lainnya
adalah salah. Masing-masing bebas memilih dengan resiko sendiri-sendiri. Adapun
kaum pluralis dalam memaksakan pemahamannya tak jarang memotong ayat tidak pada
tempatnya sehingga seolah-olah benar padahal tidak benar.Jika kita lihat ayat
62 surat al-Baqarah, sekilas memang ayat ini menjelaskan bahwa orang Yahudi
jika tetap beriman dan beramal shaleh akan masuk sorga. Orang Nasrani, orang
Shabi’in, selama tetap beriman dan beramal shaleh ia akan masuk sorga.
Dalam
memahami suatu ayat, para ulama’ telah menganjurkan agar menggunakan riwayat
turunnya ayat, yang disebut dengan asbab nuzul. Adapun asbab nuzulnya ayat ini
adalah; Salman al-Farisi; tatkala ia menceritakan kepada Nabi saw
kebaikan-kebaikan guru-gurunya dari golongan Nasrani dan Yahudi. Tatkala Salman
selesai memuji para shahabatnya, Nabi saw bersabda, “Ya Salman, mereka termasuk
ke dalam penduduk neraka.” Selanjutnya, Allah swt menurunkan ayat ini. Lalu hal
ini menjadi keimanan orang-orang Yahudi; yaitu, siapa saja yang berpegang teguh
terhadap Taurat, serta perilaku Musa as hingga datangnya Isa as (maka ia
selamat). Ketika Isa as telah diangkat menjadi Nabi, maka siapa saja yang tetap
berpegang teguh kepada Taurat dan mengambil perilaku Musa as, namun tidak
memeluk agama Isa as, dan tidak mau mengikuti Isa as, maka ia akan binasa.
Demikian pula orang Nashraniy. Siapa saja yang berpegang teguh kepada Injil dan
syariatnya Isa as hingga datangnya Mohammad saw, maka ia adalah orang Mukmin
yang amal perbuatannya diterima oleh Allah swt. Namun, setelah Mohammad saw
datang, siapa saja yang tidak mengikuti Nabi Mohammad saw, dan tetap beribadah
seperti perilakunya Isa as dan Injil, maka ia akan mengalami kebinasaan.”
Ibnu
Katsir menyatakan, “Setelah ayat ini diturunkan, selanjutnya Allah swt
menurunkan surat, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk
orang-orang yang merugi.”[Ali Imron:85]. Ibnu ‘Abbas menyatakan, “Ayat ini
menjelaskan bahwa tidak ada satupun jalan, agama, kepercayaan, dll, ataupun
perbuatan yang diterima di sisi Allah, kecuali jika jalan dan perbuatan itu
berjalan sesuai dengan syari’atnya Mohammad saw. Adapun, umat terdahulu sebelum
nabi Mohammad diutus, maka selama mereka mengikuti ajaran nabi-nabi pada
zamanya dengan konsisten, maka mereka mendapatkan petunjuk dan memperoleh jalan
keselamatan.”
Ya, kaum pluralis
itu mengambil satu ayat dengan mengabaikan ayat-ayat yang lain. Meraka abaikan
ayat ;
“Sesungguhnya agama
yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imron:19).
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85).
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85).
Mereka
abaikan pula ayat; “Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan
orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan
mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang
terdahulu. Dila`nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?”
(al-Taubah:30)
“Sungguh telah
kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”(al-Maidah:72)
Seandainya
ide pluralisme agama ini memang diakui di dalam Islam, berarti, tidak ada
satupun orang yang dikatakan kafir. Tetapi al-qur’an dengan sangat tegas
menyebut orang ahlikitab yang tidak menerima Islam dengan sebutan kafir. Firman
Allah
Sesungguhnya
orang-orang kafir dari golongan ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk)
ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruknya mahluk (al-Bayyinah:6)
Demikianlah,
Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme. Islam hanya mengakui
adanya pluralitas agama dan keyakinan. Maknanya Islam hanya mengakui adanya
agama dan keyakinan di luar agama islam, serta mengakui adanya identitas
agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk
Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja,
pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga
mengakui adanya kebenaran pada agama selain Islam. Islam tetap mengajarkan
bahwa agama di luar Islam adalah kesesatan, meskipun diijinkan hidup
berdampingan dengan Islam.
Akhirnya,
pluralisme adalah paham sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Islam
mengajarkan keyakinan bahwa islam sajalah agama yang benar, yang diridlai
Allah. Orang yang masih mencari agama selain Islam, ia akan rugi, karena
amalnya tidak diterima oleh Allah. Siapapun yang mengakui kebenaran agama
selain Islam, atau menyakini bahwa orang Yahudi dan Nashrani masuk ke surga,
maka dia telah mengingkari ayat-ayat al-Qur’an yang tegas dan jelas.
Pengingkaran tersebut berakibat pada batalnya keislaman seseorang,
na’udzubillah min dzalik.
Komentar
Posting Komentar