SILABI ILMU KALAM


FAKULTAS USHULUDDIN IAIN JEMBER
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2014/2015

 Jurusan
:   Ushuluddin / IAT
 Bobot
:   2 sks
Pengampu
:   Dr. Aminullah Elhady
 Semester/Kls
:   II / Q1, Q2

A.  Rasional
Matakuliah “Ilmu Kalam” akan membekali mahasiswa untuk memahami salah satu bidang ilmu keislaman yang membahas sejarah dan pemikiran kalam, yang meliputi pembahasan mengenai latar belakang munculnya pemikiran tersebut, perkembangannya, serta timbulnya aliran-aliran dengan pandangan dan pendirian masing-masing, baik yang timbul pada masa lampau maupun yang masih ada hingga saat ini.
Matakuliah ini bernilai penting bagi setiap mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam, termasuk mahasiswa IAIN Jember. Matakuliah ini akan memberikan wawasan yang lebih komprehensif kepada mereka dalam pemahaman keagamaan. Dengan disajikannya pemikiran dan pandangan yang beragam dalam matakuliah ini, mahasiswa yang mengikutinya selain mengetahui landasan akidah dan keyakinan dalam Islam yang dianutnya juga akan memahami landasan dan keyakinan yang dianut oleh golongan lain. Dengan demikian mereka akan merasa tidak berada dalam ruang kehidupan yang sempit. Sehingga dengan demikian, sebagai mahasiswa yang menekuni ilmu-ilmu keislaman di dalam diri mereka akan timbul semangat menghormati perbedaan.
Dalam kaitannya dengan tujuan pembelajaran di Perguruan Tinggi Agama Islam, dengan penyajian matakuliah Ilmu Kalam ini diharapkan akan hadir orang terpelajar yang memiliki akhlak mulia, kecakapan dan ketrampilan akademik dan profesional yang kuat dalam ilmu keislaman untuk digunakan dalam bekerja, belajar, dalam pendidikan lanjut, serta berinteraksi dalam lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar dalam kehidupan bermasyarakat menuju masyarakat belajar yang beradab dan cerdas. Selain itu juga dalam rangka mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman.
Matakuliah Ilmu Kalam merupakan salah satu matakuliah yang bercorak “teoritik” dan menyajikan tema-tema yang relatif “abstrak”, yang tergolong tema-tema pemikiran, yang tidak dapat diterapkan secara konkret. Meskipun demikian, evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran tetap akan dilakukan. Karena itu dalam pembelajaran ini akan digunakan beberapa strategi pembelajaran yang sesuai.

B.  Standar Kompetensi
Dengan penyajian matakuliah ini diharapkan agar mahasiswa yang mengikutinya akan memiliki wawasan yang baik mengenai sejarah dan pemikiran kalam, yang merupakan sebagian dari khazanah Islam. Diharapkan pula, agar di dalam diri mereka timbul sikap toleran dan semangat menghormati perbedaan, setelah memahami argumentasi yang melandasi perbedaan tersebut.

C.  Kompetensi Dasar Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran dalam matakuliah ini mahasiswa diharapkan dapat:
1.        Memahami makna Ilmu Kalam, alasan penyebutan nama matakuliah tersebut, serta kaitannya dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
2.        Memahami status Ilmu Kalam, perbandingan antara Ilmu Kalam dan ilmu sejenis (ilmu Tauhid, Ushuluddin, Aqaid). Serta memahami timbulnya kontroversi Ilmu Kalam di kalangan kaum Muslimin.
3.        Memahami aspek-aspek yang melatarbelakangi timbulnya pemikiran Kalam, baik aspek politik dan kultural maupun aspek keagamaan.
4.        Memahami persoalan-persoalan pokok dalam ilmu Kalam, yaitu masalah Ketuhanan (dzat, sifat, perbuatan), serta masalah kedudukan manusia terhadap Tuhan.
5.        Memahami aliran-aliran Kalam dari aspek asal-usul timbulnya, tokoh dan ajarannya, serta perkembangan aliran-aliran tersebut.
6.        Memahami munculnya pemikiran Islam kontemporer, bnaik yang timbul di Dunia Islam secara umum maupun khusus di Indonesia.

D.  Strategi Pembelajaran
Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran dan kompetensi pembelajaran, penyajian matakuliah ini akan menggunakan strategi pembelajaran aktif, yaitu melibatkan mahasiswa untuk berpartisipasi sebagai subyek dengan model komunikasi dua arah yang dinamis. Teknik-teknik yang digunakan akan disesuaikan dengan tema dan kondisi yang ada, yang pada dasarnya mahasiswa turut terlibat dalam berabstraksi maupun dalam pembahasan verbal.
Untuk mengukur sejauh mana pembelajaran ini efektif, maka pada awal tatap muka dilakukan penjajagan sekilas mengenai materi atau tema-tema yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya, demikian juga pada akhir tiap pertemuan, dalam bentuk tanya-jawab, tanggapan, atau diskusi.
Untuk mendorong agar mahasiswa memiliki wawasan yang lebih luas mengenai materi atau tema-tema yang dibahas pada pertemuan berikutnya, dosen menyerankan mereka untuk membaca dan melakukan diskusi awal mengenai tema-tema dimaksud. Dengan demikian komunikasi yang dinamis dalam proses pembelajaran tersebut akan terwujud.

E.  Rencana Kegiatan Pembelajaran
TM
Topik Bahasan
Uraian
I
Pengantar:
-       Pengertian Ilmu Kalam.
-       Kaitan Ilmu Kalam dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Objek pembahasan Ilmu Kalam, Dasar, dan Metode.
II
Status Ilmu Kalam:
-       Perbandingan dengan Ilmu-ilmu yang sejenis
-       Kontroversi Ilmu Kalam di kalangan kaum Muslimin
Ilmu-ilmu yang membahas masalah ketuhanan.
Sekilas perbandingan antara Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid (ilmu Aqaid, Ilmu Ushuluddin).
Alasan-alasan Ilmu Kalam diterima dan ditolak
III
Sejarah timbulnya pemikiran Kalam:
-       Aspek-aspek politik dan kultural.
-       Aspek-aspek keagamaan.
Sekilas tentang latar belakang munculnya perbedaan pemikiran mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan keimanan.
IV
Persoalan-persoalan Kalam:
-       Masalah Ketuhanan (dzat, sifat, perbuatan).
-       Masalah kedudukan manusia terhadap Tuhan.
-       Kebebasan manusia dan kekuasaan Tuhan.
Masalah-masalah pokok yang menjadi fokus kajian ilmu Kalam.
Dua masalah utama yang memicu perbedaan pandangan dalam pemikiran kalam: kekuasaan mutlak Tuhan dan kebebasan manusia (sebagai makhluk berakal).
V
Aliran-aliran Kalam:
-       Khawarij (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
-       Murjiah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
Bermula dari persoalan politik, berkembang ke ranah teologis.
Tiga tipe pemikiran kalam di masa awal, menyikapi masalah "Bagaimana Status Orang Muslim Yang Melakukan Perbuatan Dosa Besar". Ada tiga kelompok utama yang memberi penilaian: Khawarij menilai kafir, Kaum Jumhur menilai tetap muslim tetap menanggung dosa, dan Kaum Murji'ah menilai tidak tahu, sebab keimanan dan kekafiran hanya Tuhan yang tahu, jadi terserah Tuhan menentukan nanti.
VI
-       Jabariyah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
-       Qadariyah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
Berkaitan dengan masalah "Kekuasaan Tuhan dan Kebebasan Manusia" muncul dua pandangan yang sama-sama ekstrim.
Jabariyah menyebut: kekuasaan Tuhan tak terbatas sehingga tidak ada peran manusia.
Qadariyah menyebut: hak ikhtiar manusia membuka peluang kebebasan untuk berbuat.
VII
-       Perbandingan Jabariyah dan Qadariyah
Sebab-sebab timbulnya ekstremitas kedua golongan ini.
Argumentasi yang dibangun oleh kedua golongan.
VIII
Ujian Tengah Semester

IX
-       Mu‘tazilah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
Golongan rasional dalam Islam, sebagai kelanjutan dari pandangan Qadariyah
X
-       Asy‘ariyah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)

Upaya mengkompromikan dua pandangan yang sama ekstrim, Mu‘tazilah (Qadariyah) dan Jabariyah.
XI
-      Maturidiyah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
Perkembangan Asy‘ariah dan pengaruh Mu‘tazilah.
XII
-      Syi‘ah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)

Bermula dari gerakan politik kaum pendukung Ali bin ABi Thalib dan kalangan Ahlul Bait, berkembang ke masalah kalam, bahkan fiqih.
XIII
-      Salafiyah (Asal-usul, tokoh, ajaran, dan perkembangannya)
Makna Salaf (dalam konteks zaman, dan konteks corak pandangan).
Golongan Salaf bukan golongan Mutakallimin. Mereka menolak pemikiran kalam. Mereka adalah kaum puritan yang hanya bersandar pada teks-teks agama.
Perekambangannya di zaman modern.
XIV
Pemikiran Islam Kontemporer di Dunia Islam
Kaitan pemikiran kontemporer dengan pemikiran klasik.

XV
Pemikiran Islam di Indonesia
Gerakan dan Pemikiran Islam yang berkembang di Indonesia.
XVI
Ujian Akhir Semester


F.  Pedoman Evaluasi
Untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap proses dan hasil belajar mahasiswa, yang meliputi partisipasi mahasiswa berupa kehadiran dan keaktifan dalam perkuliahan, nilai ujian tengah semester, nilai penyusunan dan pelaporan tugas, serta nilai ujian akhir semester. Patokan penilaiannya adalah sebagai berikut:
-          Ujian Tengah Semester                               :  30%
-          Ujian Akhir Semester                                  :  40%
-          Partisipasi (kehadiran & keaktifan)          :  10%
-          Penyusunan & pelaporan tugas                :  20%

G.  Daftar Bacaan
‘Abd al-Jabbar, 1965, Syarh al-Ushûl al-Khamsah, Cairo: Maktabah Wahbah.
Anwar, Rosihon, 2004, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia.
al-Asy‘ari, Abu al-Hasan, 1955, Kitâb al-Luma‘ fî al-Radd ‘alâ Ahl al-Zaygh wa al-Bida‘, Edisi Gharabah, Kairo: Mathba‘ah Mishr.
----------, [tth], Al-Ibânah ‘an Ushûl al-Diyânah, Heiderabad: [tp].
----------, [tth], Maqâlât al-Islâmiyyîn wa Ikhtilâf al-Mushallîn, Dua Juz, Edisi Muhy al-Din ‘Abd al-Hamid, [tt]: [tp].
al-Baghdadi, ‘Abd al-Qahir, 1990, Al-Farq bayn al-Firaq, Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyah.
Ibn Hanbal, Ahmad, 1982, Al-Radd ‘alâ al-Jahmiyyah wa al-Zanâdiqah ma‘a Muqaddimah fî ‘Ilm al-Kalâm wa al-Madzâhib al-Haddâmah, Edisi ‘Abd al-Rahim al-‘Umayrah, Riyadh: Dar al-Liwa’.
al-Juwayni, ‘Abd al-Malik, 1965, Luma‘ al-Adillah fî Qawâ‘id Ahl al-Sunnah wa al-Jamâ‘ah, Edisi Mahmud al-Hudhari, [tt]: al-Dâr al-Mishriyyah li al-Ta’lîf wa al-Tarjamah.
----------, 1985, Kitâb al-Irsyâd ilâ Qawâthi‘ al-Adillah fî Ushûl al-I‘tiqâd, Edisi As‘ad Tamim, Beirut: Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah.
Madjid, Nurcholish [Ed], 2002, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina.
Maghfur, Muhammad, 2002, Koreksi Atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, Bangil: Izza.
Mazru‘ah, Mahmud Muhammad, 1991, Târîkh al-Firaq al-Islâmiyyah, Kairo: Dar al-Manar.
Nasution, Harun, 1996, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press.
Shubhi, Ahmad Mahmud, 1969, Fî ‘Ilm al-Kalâm: Dirâsah Falsafiyyah, juz I, Iskandariah: Dar al-Kutub al-Jami‘iyyah.
----------, 1985, Fî ‘Ilm al-Kalâm: Dirâsah Falsafiyyah, juz II, Beirut:  Dar al-Nahdhah al-‘Arabiyyah.
al-Syahrastani, ‘Abd al-Karim, 1997, Al-Milal wa al-Nihal, Edisi Al-‘Aththar,  Beirut: Dar al-Fikr.
----------, [tth], Kitâb Nihâyah al-Iqdâm fî ‘Ilm al-Kalâm, Edisi Alfred Gaillaume, [tt]: [tp].
al-Syuwai‘ir, Muhammad ibn Sa‘d, 2001, Tashhîh Khatha’ Târîkhî Hawla al-Wahhâbiyyah, Riyadh: Idarat al-Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’.
Watt, W. Montgomery, 1985, Islamic Philosophy and Theology, Edinburg: Edinburg University Press.


                                                                                  
Jember, 27 Maret 2015
Pengampu,



Dr. Aminullah Elhady
 
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengaruh perbedaan qira’at terhadap penetapan hukum

ALQUR’AN